Code CBox milik sampeyan
Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini

Rabu, 29 Mei 2013

Tanggung Jawab Profesi

A. Pengertian Tanggungjawab Tanggungjawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga tanggungjawab dapat dipahami sebagai kewajiban menanggung, memikul jawab, dan menanggung segala sesuatunya. Bertanggungjawab berarti dapat menjawab bila ditanya tentang perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Orang yang bertaggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab melainkan juga harus menjawab. Dalam pengertian kamus Bahasa Inggris, tanggung jawab itu diterjemahkan dengan kata: “Responsibility = having the character of a free moral agent; capable of determining one’s own acts; capable of deterred by consideration of sanction or consequences”. Definisi ini memberikan pengertian yang dititiberatkan pada: 1) harus ada kesanggupan untuk menetapkan sikap terhadap sesuatu perbuatan, dan 2) harus ada kesanggupan untuk memikul resiko dari sesuatu perbuatan. Bila pengertian diatas dianalisis lebih luas, akan kita dapati bahwa dalam kata; “Having the character’ itu dituntut sebagai suatu keharusan, akan adanya pertanggungan moral/karakter. Karakter di sini merupakan suatu nilai-nilai dari perbuatan. Konsekuensi selanjutnya berarti bahwa terhadap sesuatu perbuatan hanya terdapat dua alternative penilaian yaitu: tahu bertanggung jawab atau tidak tahu bertanggung jawab. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Misal, seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa. Itulah kadar petanggung jawabannya. Bila pada ujian mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila si mahasiswa malas belajar, dan dia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan cape, segan, dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian. Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab. B. Unsur-unsur Tanggungjawab Dari segi filsafat, suatu tanggung jawab itu sedikitnya didukung oleh tiga unsur pokok, yaitu : kesadaran, kecintaan/kesukaan, dan keberanian. 1. Kesadaran Sadar berisi pengertian : tahu, kenal, mengerti dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada soal akibat dari sesuatu perbuatan atau pekerjaan yang dihadapi. Seseorang baru dapat diminta tanggung jawab, bila ia sadar tentang apa yang diperbuatnya. Dengan dasar pengertian ini kiranya dapat dimengerti, apa sebab ketiga golongan (si bocah, si kerbau, dan si gila ) adalah tidak wajar bila diminta atau dituntut supaya bertanggung jawab sebab, baik kepada si bocah, si kerbau, dan si gila, kesemua mereka ini, bertindak tanpa adanya kesadaran, artinya mereka sama sekali tidak mengerti, akan guna dan akibat dari perbuatannya. 2. Kecintaan / Kesukaan Cinta, suka menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan, dan kesediaan berkorban. Cinta pada tanah air menyebabkan prajurit-prajurit kita rela menyabung nyawa untuk mempertahankan tanah air tercinta. Sadar akan arti tanggungjawablah, menyebabkan mereka patuh berdiri di bawah terik matahari atau hujan lebat untuk mengawal, dilihat atau tidak diawasi. 3. Keberanian Berani berbuat, berani bertanggungjawab. Berani disini didorong oleh rasa keikhlasan, tidak bersikap ragu-ragu dan takut terhadap segala macam rintangan yang timbul kemudian sebagai konsekueansi dari tindak perbuatan. Karena adanya tanggung jawab itulah, maka seseorang yang berani, juga memerlukan adanya pertimbangan pertimbangan, perhitungan dan kewaspadaan sebelum bertindak, jadi tidak sembrono atau membabi buta. Keberanian seorang prajurit adalah keberanian yang dilandasi oleh rasa kesadaran, adanya rasa cinta kepada tanah air, dimana ketiga unsur kejiwaan tersebut tersimpul ke dalam satu sikap: “Keikhlasan dalam mengabdi, dan dengan penuh rasa tanggung jawab“, dalam menunaikan tugas dan darma bakti kepada negara dan bangsa. D. Jenis-jenis Tanggungjawab 1. Tanggungjawab Dilihat dari Sifatnya Tanggungjawab itu bisa langsung atau tidak langsung. Tanggung jawab bersifat langsung, bila si pelaku sendiri bertanggung jawab atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian. Tetapi kadang-kadang orang bertanggung jawab secara tidak langsung . contohnya, kalau anjing saya merusakkan barang milik orang lain, bukanlah anjing yang bertanggung jawab (sebab seekor anjing bukan makhluk bebas), melainkan saya sebagai pemiliknya. Sekurang-kurangnya bila kejadian itu berlangsung di tempat umum. Jadi, di sini saya bertanggung jawab secara tidak langsung. Sebab saya harus mengawasi gerak-gerik anjing saya di tempat umum. Tapi kalau seandainya orang masuk halaman rumah saya tanpa izin dengan maksud mencuri atau maksud apapun juga dan digigit oleh anjing saya, maka saya tidak bertanggung jawab, karena orang itu tidak berhak masuk halaman rumah tanpa seizin tuan rumah. Demikian halnya juga dengan anak kecil, bila anak kecil melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, orang tua atau walinya bertanggung jawab atas kejadian itu, karena anak itu sendiri belum bisa dianggap pelaku bebas. Secara tidak langsung orang tua atau walinya bertanggungjawab, sebab mereka harus mengawasi anaknya. 2. Tanggungjawab Dilihat dari Subyeknya Tanggungjawab bila dilihat dari segi subyeknya terbagi menjadi dua bagian, yaitu: a) tanggungjawab pribadi atau perorangan, artinya, tanggungjawab seseorang atas perbuatannya. b) Tanggungjawab kolektif atau kelompok Tetapi, jenis tanggungjawab ini dalam etika sering kali diajukan pertanyaan apakah ada tanggungjawab kolektif atau kelompok. Pertanyaan ini dijawab dengan cara berbeda-beda. Beberapa etikawan menerima kemungkinan tanggung jawab kolektif, tapi lebih banyak menolaknya. Kadang-kadang kita mendapat kesan bahwa memang ada tanggung jawab kolektif. Tanggung jawab tidak dimaksudkan penjumlahan tanggung jawab beberapa individu. Bukan maksudnya bahwa orang A bertanggung jawab di samping orang B, C, dan D. sebab, tanggung jawab seperti itu hanya merupakan struktur lebih kompleks dari tanggung jawab pribadi dan tidak menimbulkan kesulitan khusus. Juga tidak dimaksudkan bahwa dalam suatu kelompok beberapa orang bertanggung jawab untuk sebagian, seperti misalnya dalam sebuah geng penjahat ada yang merencanakan, ada yang membantu dan ada yang melaksanakan tindak kejahatan. Juga tidak dimaksudkan bahwa banyak tindakan pribadi kita mempunyai dampak sosial. Hal itu tidak mengherankan, sebab akibat kodrat social manusia perbuatan – perbuatan pribadi kita dengan banyak cara terjalin dengan kepentingan orang lain, bahkan dengan masyarakat sebagai keseluruhan. Yang dimaksudkan dengan tanggung jawab kolektif ialah bahwa orang A, B, C, dan D dan seterusnya, secara pribadi tidak bertanggung jawab, sedangkan mereka semua bertanggung jawab sebagai kelompok atau keseluruhan. 3. Tanggungjawab Dilihat dari Obyek dan Relasinya Selain jenis tanggungjawab di atas, ada juga tanggungjawab yang dilihat dari obyeknya dan relasi manusia yang komponen yang lainnya. Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu dia mengahadapi manusia dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juaga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Atas dasar itu, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu: tanggungjawab terhadap diri sendiri, tanggungjawab terhadap keluarga, tanggungjawab terhadap masyarakat, tanggungjawab terhadap bangsa dan Negara, dan tanggungjawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa. a. Tanggungjawab terhadap Diri Sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusaia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendri. Menurut sifat dasarnya anusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mepunyai pendapat sendiri, perasan sendiri, angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan,dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan kekeliruan, baik yang disengaja maupun tidak. b. Tanggungjawab terhadap Keluarga Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suam-istri, ayah-ibu, dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tanggungjawab ini menyangkut nama baik keluarga. Dan tanggungjawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. c. Tanggungjawab terhadap Masyarakat Pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. d. Tanggungjawab terhadap Bangsa/Negara Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap mausia, tiap individu adalah warga Negara suatu Negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. e. Tanggungjawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia bertanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperintahkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggungjawab yang seharusnya dilakukan oleh manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya, manusia perlu pengorbanan. D. Tanggungjawab Retrospektif dan Prospektif Bila dilihat berdasarkan proses kejadiannya, maka terdapat dua macam tanggungjawab, yaitu tangung jawab retrospektif dan tanggung jawab prospektif. 1. Tanggungjawab Retrospektif Tanggungjawab retrospektif adalah tanggung jawab atas perbuatan yang telah berlangsung dan segala konsekuensinya. Bila seorang apoteker telah memberi obat yang salah karena kurang teliti membaca resep dokter, maka ia bertanggung jawab. Bila kemudian ketahuan, ia harus memperbaiki perbuatannya itu dengan memberi obat yang betul. Dan seandainya kekeliruannya ternyata mempunyai akibat negative, seperti misalnya penyakit pasien bertambah parah, ia harus memberi ganti rugi seperlunya. Contoh tentang tanggung jawab prospektif ialah bahwa pagi hari ketika membuka apoteknya si apoteker bertanggung jawab atas semua obat yang akan dijual hari itu. 2. Tanggung Jawab Prospektif Tanggung jawab prospektif ialah tanggung jawab atas perbuatan yang akan datang. Dalam hidup sehari-hari kita lebih banyak mengalami tanggung retrospektif, karena biasanya tanggung jawab baru dirasakan betul-betul, bila kita berhadapan dengan konsekuensinya. Di sini pun kiasan “harus bertanggung jawab” tampak dengan paling jelas. Sebelum perbuatan dilakukan, pelaku bersangkutan sudah bertanggung jawab (dalam arti prospektif), tapi saat itu tanggung jawabnya masih terpendam dalam hatinya dan belum berhadapan dengan orang lain. Baik tanggung jawab retrospektif maupun untuk tanggung jawab prospektif berlaku bahwa tidak ada tanggung jawab, jika tidak ada kebebasan. Sumber :http://yusup-doank.blogspot.com/2011/05/tanggungjawab-profesi.html

0 komentar:

Posting Komentar